Seorang warga negara China dipenjara selama sembilan bulan pada hari Senin karena mencuri barang bawaan penumpang di dalam pesawat.
Liu Yanjun, 40, mengaku bersalah mencuri tas troli coklat berisi pakaian dan dokumen dari Lim Hock Siong, 63, dalam penerbangan Tiger Airways dari Makau ke Singapura pada 19 Oktober.
Pengadilan mendengar bahwa setelah naik pesawat di Makau, putri Lim secara keliru menempatkan tas troli dan barang-barang mereka yang lain ke kompartemen di atas kepala di atas kursi satu baris di belakang tempat dia dan orang tuanya duduk.
Mereka memutuskan untuk tidak memindahkan barang bawaan mereka karena akan terlalu merepotkan.
Seorang pramugari kemudian melihat Liu, yang duduk tiga baris di belakang Lims, mencoba membuka paksa sepotong koper di kursinya.
Dia mengenali koper karena dia sebelumnya membantu putri korban menempatkannya ke kompartemen di atas kepala.
Dia kemudian memberi tahu kepala pelayannya yang berdiri di belakang Liu dan melihatnya mencoba memperbaiki kunci pada tas troli tetapi tidak berhasil.
Liu kemudian berbalik dan terkejut melihat kepala pelayan. Dia menempatkan troli korban kembali ke kompartemen di atas kepala dan tidur selama sisa perjalanan.
Kepala petugas kemudian memeriksa dengan Mr Lim yang mengkonfirmasi bahwa tas troli itu memang miliknya. Mr Lim menemukan bahwa stiker segel yang ditempatkan di atas kunci telah robek dan ritsletingnya rusak. Kode kombinasi tiga digit juga telah diatur ulang.
Liu ditahan ketika pesawat mendarat di Bandara Changi.
Dia bisa dipenjara hingga tiga tahun dan / atau didenda karena pencurian.