Kementerian luar negeri Israel mengatakan Afrika Selatan “menyajikan klaim bias dan palsu” yang “bergantung pada sumber-sumber Hamas yang tidak dapat diandalkan” dalam menanggapi kasus yang dibawa ke pengadilan tinggi PBB yang menuduh Israel melakukan genosida pada Kamis (16 Mei).
“Israel bertindak sesuai dengan hukum internasional dan kewajiban kemanusiaannya,” kata sebuah pernyataan dari kementerian luar negeri Israel. “Sambil menerapkan langkah-langkah untuk meminimalkan bahaya bagi warga sipil dan fasilitas sipil.”
Kementerian itu meminta Mahkamah Internasional, juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, “untuk menolak banding Afrika Selatan dan mengakhiri penyalahgunaan Pengadilan.”
BACA JUGA: Afrika Selatan Upayakan Hentikan Serangan Rafah Israel di Pengadilan Dunia