Mahkamah Agung Sri Lanka memerintahkan mantan presiden Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus

Kolombo (BLOOMBERG) – Mahkamah Agung Sri Lanka telah mengeluarkan pemberitahuan kepada mantan presiden Gotabaya Rajapaksa untuk hadir di pengadilan pada 1 Agustus, media lokal melaporkan pada Rabu (27 Juli).

Ini berkaitan dengan petisi yang menghubungkannya dengan krisis ekonomi negara itu, kata penyiar Newsfirst.

Lima hakim Mahkamah Agung memutuskan untuk menunjuk Rajapaksa sebagai responden pribadi untuk aplikasi tersebut, outlet media menambahkan.

Pengacara di Sri Lanka mengatakan Rajapaksa tidak harus hadir di pengadilan secara langsung dan dapat hadir melalui pengacaranya.

Negara itu sementara itu tetap memberlakukan perintah aturan darurat yang ditetapkan oleh Presiden Ranil Wickremesinghe, sementara polisi telah menangkap setidaknya tiga penyelenggara protes jalanan yang memaksa pendahulunya Gotabaya Rajapaksa.

Parlemen pada hari Rabu memilih untuk menyetujui dan mempertahankan selama sebulan langkah-langkah yang memungkinkan tentara dan polisi menyapu kekuasaan untuk menanyai, menahan dan menangkap orang.

Pemerintah bersedia mendukung protes publik tanpa kekerasan, tetapi tidak akan menerima “tindakan terorisme” yang membahayakan demokrasi, Perdana Menteri yang baru diangkat Dinesh Gunawardena mengatakan kepada legislator pada hari Rabu.

Wickremesinghe, yang menjadi presiden setelah Rajapaksa terpaksa melarikan diri dari negara itu dan mengundurkan diri awal bulan ini, dipandang sebagai sekutu mantan kepala negara dan memenangkan pemilihan untuk jabatan tertinggi dengan dukungan anggota parlemen dari partai politik Rajapaksa.

Wickremesinghe juga meminta tentara untuk menjaga ketertiban umum.

Pasukan keamanan, yang bertindak atas instruksi pengadilan, membersihkan lokasi protes tepi laut utama di dekat sekretariat presiden dalam operasi sebelum fajar hanya sehari setelah Wickremesinghe dilantik, yang mengarah ke adegan tegang.

Tindakan keras dan undang-undang darurat datang di tengah laporan bahwa Rajapaksa akan segera kembali ke negara pulau itu.

Rajapaksa melarikan diri ke Singapura segera setelah pengunjuk rasa mengerumuni kediaman resmi dan kantornya di Kolombo.

“Sepengetahuan saya, dia diperkirakan akan kembali,” kata juru bicara kabinet Bandula Gunawardena kepada wartawan pada hari Selasa, menambahkan bahwa dia akan diberikan tunjangan karena seorang mantan presiden.

Dia mengatakan dia tidak tahu kapan mantan presiden akan kembali, tetapi menekankan Rajapaksa tidak bersembunyi atau diasingkan.

Polisi mengeluarkan pernyataan pada hari Rabu yang mengatakan mereka telah menahan dua penyelenggara protes, Kusal Sandaruwan dan Weranga Pushpika, menurut laporan berita.

Sehari sebelumnya, Dhanish Ali, seorang pengunjuk rasa yang telah menjadi bagian dari pengambilalihan singkat penyiar yang dikelola negara, Rupavahini pada awal Juli, dijemput saat ia naik pesawat ke Dubai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.