Cina mempekerjakan 2 juta orang untuk memantau penggunaan Internet: Media pemerintah

BEIJING (AFP) – China mempekerjakan dua juta orang untuk mengawasi penggunaan internet orang-orang, menurut media pemerintah, dalam pandangan langka ke dunia rahasia operasi pengawasan online Beijing yang luas.

Banyak karyawan hanya melakukan pencarian kata kunci untuk memantau puluhan juta pesan yang diposting setiap hari di media sosial populer dan situs microblogging, kata Beijing News.

Jumlah pasti orang yang dipekerjakan untuk menjaring melalui Internet dalam upaya untuk mencegah kerusuhan sosial dan membatasi kritik terhadap Partai Komunis yang berkuasa telah lama menjadi subyek spekulasi.

“Polisi web” dipekerjakan oleh lengan propaganda pemerintah, serta oleh situs komersial, kata Beijing News.

Dikatakan bahwa meskipun jumlahnya besar, para pemantau tidak selalu dapat mencegah komentar yang dianggap oleh pemerintah tidak diinginkan untuk dipublikasikan dan diposting ulang.

Otoritas sensor China secara ketat mengontrol konten online karena takut akan kerusuhan politik atau sosial yang dapat menantang cengkeraman partai Komunis pada kekuasaan.

Pihak berwenang dalam beberapa tahun terakhir melarang situs media sosial populer Facebook dan Twitter, yang berperan penting dalam gelombang pemberontakan yang melanda Timur Tengah dan Afrika Utara dari akhir 2010 dalam apa yang kemudian dikenal sebagai Musim Semi Arab.

Tahun lalu pihak berwenang memblokir The New York Times setelah mengutip catatan keuangan yang menunjukkan kerabat mantan Perdana Menteri China Wen Jiabao telah mengendalikan aset senilai setidaknya US $ 2,7 miliar (S $ 3,37 miliar) – sebuah laporan yang dicap China sebagai noda.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang telah meningkatkan sensor ketat terhadap situs media sosial domestik seperti layanan mikroblog populer Sina Weibo.

Mereka telah menahan ratusan orang karena menyebarkan “rumor” online, dan memperingatkan blogger terkenal dengan jutaan pengikut untuk memposting lebih banyak komentar positif.

Mahkamah Agung mengatakan bulan ini bahwa pengguna internet bisa menghadapi tiga tahun penjara jika informasi “fitnah” yang tersebar secara online dilihat lebih dari 5.000 kali atau diteruskan lebih dari 500 kali.

China memiliki lebih dari 500 juta pengguna internet, menjadikannya populasi online terbesar di dunia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.