KUALA LUMPUR (REUTERS) – Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia pada Kamis (28 Juli) mengatakan Indonesia telah setuju untuk mencabut pembekuan pengiriman pekerja migrannya ke negara itu efektif 1 Agustus, setelah para tetangga menyetrika kekhawatiran seputar hak-hak pekerja.
Masuknya pekerja migran akan membantu Malaysia – produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan penghubung utama dalam rantai pasokan global – mengurangi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja.
Indonesia bulan ini untuk sementara berhenti mengirim warganya untuk bekerja di Malaysia, termasuk ribuan orang yang direkrut untuk sektor perkebunan, dengan alasan pelanggaran dalam perjanjian yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.
Jakarta setuju untuk melanjutkan pengiriman pekerjanya setelah kedua negara sepakat untuk menguji satu saluran untuk memfasilitasi perekrutan dan masuknya pekerja Indonesia, Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Otoritas imigrasi Malaysia sebelumnya menggunakan sistem perekrutan online untuk pekerja rumah tangga, tetapi itu terkait dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Pengawasan atas perlakuan terhadap pekerja migran di Malaysia telah berkembang, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai “kerja paksa”.
Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing dari negara-negara seperti Indonesia, Bangladesh dan Nepal untuk pekerjaan staf perkebunan dan pabrik.
Tetapi meskipun mencabut pembekuan perekrutan yang disebabkan pandemi pada bulan Februari, Malaysia belum melihat pengembalian pekerja yang signifikan karena persetujuan pemerintah yang lambat dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara sumber mengenai perlindungan karyawan.