Moderna memenangkan kasus paten suntikan Covid-19 melawan Pfizer-BioNTech di Eropa, Berita Dunia

Moderna mengatakan pada hari Jumat (17 Mei) Kantor Paten Eropa telah menegakkan validitas salah satu paten utama perusahaan, kemenangan dalam sengketa vaksin Covid-19 yang sedang berlangsung dengan Pfizer dan BioNTech.

Perusahaan telah terkunci dalam pertempuran hukum dengan Pfizer-BioNTech atas suntikan Covid Comirnaty mereka setelah menggugat mereka pada tahun 2022 karena diduga menyalin teknologi mRNA-nya.

Pfizer dan BioNTech telah menggugat balik, menuduh bahwa paten Moderna tidak valid, setelah vaksin saingan perusahaan menghasilkan miliaran pendapatan selama pandemi.

Pfizer mengatakan kecewa dan akan mempertimbangkan semua opsi hukum dan dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Terlepas dari hasil masalah hukum ini, kami akan terus memproduksi dan memasok vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech,” kata Pfizer dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

BioNTech mengatakan keputusan kantor paten untuk mempertahankan paten Eropa Moderna “tidak mengubah sikap kami yang teguh dan tegas bahwa paten ini tidak valid.”

Keputusan lisan dijatuhkan pada hari Kamis, Financial Times, yang merupakan yang pertama melaporkan masalah ini, mengatakan.

Laporan itu menambahkan keputusan tertulis diharapkan akan dipublikasikan dalam beberapa bulan mendatang.

Pfizer, BioNTech, dan Moderna juga terlibat dalam proses paralel terkait paten mereka di Jerman, Belanda, Belgia, Inggris, dan AS.

Bulan lalu, pengadilan federal Massachusetts menunda gugatan paten, sementara Kantor Paten AS menentukan apakah dua dari tiga paten Moderna yang dipermasalahkan valid.

BACA JUGA: AstraZeneca mengatakan akan menarik vaksin Covid-19 secara global karena permintaan menurun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.